PR DEPOK – Berikut informasi mengenai skema baru penyaluran bansos PKH tahap 3 2023.
Bansos PKH tahap 3 2023 kini telah memiliki skema penyaluran baru, yang mana skema penyaluran baru ini akan berlaku untuk periode pencairan Juli hingga Desember 2023.
Adapun skema baru penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 ini terletak pada nominal yang akan diterima oleh masing-masing masyarakat penerimanya.
Baca Juga: Manchester United Ketipu Investasi Bodong, Mason Mount Harus Absen hingga September
Merujuk pemberitahuan resmi Kemensos, akan ada dua skema penyaluran baru yang akan diterapkan untuk penerima bansos PKH tahap 3 2023.
Skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 yang pertama adalah cair per triwulan, skema ini berlaku untuk lembaga bayar PT Pos Indonesia.
Sementara skema penyaluran baru bansos PKH tahap 3 2023 yang kedua yaitu cair per dua bulan berlaku untuk lembaga bayar Bank Himbara dan BSI.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Pempek Enak dan Gurih di Depok, Catat Alamat dan Jam Bukanya
Kedua skema penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah daftarnya.
Skema Pertama (Per Triwulan) yang Berlaku untuk PT Pos Indonesia
1. Ibu hamil: Rp750.000
2. Balita: Rp750.000
3. SD: Rp225.000
Baca Juga: Kualitas Udara di Depok Memprihatinkan, Polusi Kalimantan Hampir Sentuh Angka Berbahaya
4. SMP: Rp375.000
5. SMA: Rp500.000
6. Disabilitas: Rp600.000
7. Lansia: Rp600.000
Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Bakso Enak dan Mantap di Binjai, Catat Alamat dan Jam Bukanya
Skema Kedua (Per Dua Bulan) yang Berlaku untuk Bank Himbara dan BSI
1. Ibu hamil: Rp500.000
2. Balita: Rp500.000
3. SD: Rp150.000
4. SMP: Rp250.000
Baca Juga: Tak Hanya Investor, IKN juga Dilirik 5 Universitas Nasional Terbesar
5. SMA: Rp334.000
6. Disabilitas: Rp400.000
7. Lansia: Rp400.000
Itulah informasi mengenai skema baru penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 yang telah berlaku sejak Juli 2023.***