Asyik! Ada 5 Bantuan yang Akan Cair di Bulan September 2023, Ini Kriteria Penerimanya

4 September 2023, 17:33 WIB
Selain PKH dan BPNT, pada bulan September 2023 ini akan ada 5 bantuan lagi yang akan cair, simak disini.* /Instagram @palaranku/

PR DEPOK - Pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 3 dan BPNT untuk tahap 4 di sebagian wilayah pada bulan September 2023.

 

Selain PKH dan BPNT, pada bulan September 2023 ini akan ada 5 bantuan lagi yang akan cair. Simak bantuan apa saja dan siapa kriteria yang berhak menerimanya melalui artikel berikut ini.

Bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada bulan September 2023, terdiri dari bantuan Reguler dan bantuan tambahan. Yang termasuk ke dalam Bantuan reguler tersebut meliputi Bantuan PKH dan BPNT.

Selanjutnya, ada 5 bantuan tambahan yang akan cair pada bulan September 2023, diantaranya, Bantuan PIP, BLT Miskin Ekstrim, Bantuan Pangan Beras 10 Kg, Bantuan Rentan Stunting (KRS), Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Baca Juga: Jadi Lokasi Parkir KTT ASEAN Ke-43, Bandara Kertajati Majalengka Siap Tampung Pesawat Kenegaraan

Bantuan PKH tahap 3 yang penyalurannya dijadwalkan dari bulan Juli hingga September sudah mulai dicairkan di beberapa wilayah melalui kartu KKS.

Bantuan reguler bersyarat ini menyasar keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah masuk ke dalam DTKS, yang kemudian ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Skema penyaluran untuk PKH pada September tahun 2023 terdapat perubahan, yakni skema penyaluran per dua bulan untuk di Bank Himbara atau BSI, dan dan triwulan untuk penyaluran di PT. POS Indonesia.

Bantuan BPNT merupakan program bantuan yang diselenggarakan pemerintah yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat yang kondisi ekonominya terendah di daerah pelaksanaan.

Baca Juga: Move On Setelah Gagal Jadi Cawapres, AHY: Demokrat Tak Kompromi dengan Konspirasi Politik Curang

Pencairan BPNT dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti bantuan PKH, yang bisa dicairkan langsung atau tunai di Kantor POS atau Bank Himbara.

Besaran bantuan yang diterima KPM sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun 5 bantuan tambahan yang akan cair pada bulan September 2023 diantaranya sebagai berikut:

 

Bantuan PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diselenggarakan pemerintah yang kriteria penerimanya menyasar peserta didik atau anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: 7 Lokasi Bakso dan Mie Ayam di Grogoban, Jawa Tengah yang Rasanya Endul

Besaran bantuan yang diterima peserta didik berbeda-beda setiap jenjangnya. Dan pencairan bantuan PIP pada September 2023 sudah masuk ke dalam pencairan tahap 2.

BLT Miskin Ekstrim

 

Merupakan bantuan pengganti dari bantuan BLT dana desa yang sudah dihapus. Kriteria penerima bantuan ini hanya menyasar kepada lansia tunggal, orang yang sakit menahun, dan penyandang disabilitas.

Pencairan bantuan ini dicairkan berbeda-beda di setiap desa, yakni ada yang disalurkan per bulan dan disalurkan per tiga bulan sekali. Dan bantuan ini sudah mulai disalurkan pada Bulan September 2023 ini.

Baca Juga: Ada Apa di 4 September? Ini Dia Asal Muasal dan Alasan Adanya Hari Pelanggan Nasional

Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan pangan beras 10 Kg, merupakan bantuan lanjutan dari bantuan pangan yang diselenggarakan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Adapun kriteria penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang berpendapatan rendah.

 

Bantuan yang akan cair juga pada bulan September 2023 ini ditujukan untuk upaya pengendalian inflasi pangan.

Penyaluran bantuan pangan 10 Kg ini akan disalurkan dalam tiga tahap, yakni bantuan yang akan cair pada bulan September ini penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebanyak 30 Kg beras, yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Soto di Madiun yang Enak, Kuahnya Terkenal Lekoh Berempah

Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KRS)

Bantuan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos ini dicairkan melalui kantor pos dan titik komunitas seperti balai desa dan kecamatan, yang berupa bantuan telur dan daging ayam, sebagai upaya untuk memperbaiki gizi masyarakat yang berpotensi rentan stunting.

 

Kriteria yang berhak menerima bantuan ini adalah Keluarga Rentan Stunting (KRS), yaitu keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja/calon pengantin/ibu hamil/anak usia 0-23 bulan/anak usia 24-59 bulan, berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, dan sanitasi lingkungan yang buruk.

Bantuan RST

Baca Juga: Jokowi Tegas! Bansos Beras 10 kg Siap Cair September 2023, Simak Cara Cek Penerima!

Merupakan bantuan yang akan cair pada bulan September 2023 dari pemerintah. bantuan yang disebut juga bantuan perbaikan rumah sejahtera terpadu.

Kriteria yang berhak menerima bantuan ini menyasar masyarakat yang memiliki tempat tinggal atau rumah yang sudah tidak layak.

 

Besaran bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima bantuan, untuk memperbaiki atau membangun rumah yang sudah tidak layak.

Demikian, 5 bantuan yang akan cair pada bulan September 2023 selain bantuan PKH dan BPNT, semoga bermanfaat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler