PR DEPOK – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih cair di bulan September 2023. Masyarakat bisa melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH 2023 dengan login di cekbansos.kemensos.go.id
PKH 2023 yang cair bulan September ini merupakan periode Juli, Agustus, dan September. Ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terima dua bulan, ada yang tiga bulan. Hal ini sesuai dengan peraturan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial pada pertengah bulan Agustus lalu.
Berdasarkan jadwal, PKH 2023 masih cair sampai akhir bulan September 2023 dengan perincian tanggal mulai 1 sampai 30 September.
Dana bansos PKH 2023 nantinya akan ditransfer langsung ke rekening Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI masing-masing KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Skema Pencairan Bansos PKH 2023
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam beberapa tahap. Awalnya hanya dalam empat tahap atau setiap tiga bulan. Sebagai contoh, kategori ibu hamil dan balita terima Rp750.000 per tiga bulan, namun setahun totalnya Rp3juta.
Namun, mulai bulan Juli sampai Desember, pemerintah memberlakukan juga pencairan bantuan untuk dua bulan. Jadi, kategori ibu hamil dan balita nanti terima Rp500.000.
Skema tersebut di atas akan berlaku untuk semua kategori penerima PKH 2023.
Baca Juga: Ini 7 Tempat Nasi Goreng Paling Terkenal di Semarang, Nikmati Nasi Goreng yang Khas dan Enak
Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2023
Jika ingin menjadi penerima PKH 2023, penuhi syarat dan kriteria penerima yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selengkapnya bisa disimak di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor KK dan NIK KTP
2. Merupakan warga miskin, rentan miskin, dan kurang mampu yang terdata di desa atau kelurahan
3. Belum menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya
4. Bukan anggota ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, atau kepala desa/staf pemerintah desa.
5. Bukan penerima gaji pensiunan atau memiliki gaji UMR
6. Masuk kategori penerima PKH 2023, seperti ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA
Baca Juga: Tempat 6 Sate Ayam di Kabupaten Purworejo, Tekstur Dagingnya Empuk Gurih
7. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS)
8. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023
Masyarakat yang telah terdata di DTKS, dapat mengecek nama penerima PKH 2023 melalui laman resmi Kemensos dengan cara sebagai berikut.
1. Buka laman Cek Bansos Kemensos dengan login cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP
3. Isi empat kode huruf yang diminta
4. Klik 'Cari Data'
Baca Juga: Tempat Kuliner Gudeg di Kota Cilegon yang Rasanya Medok Banget
5. Sistem akan memeriksa kesesuaian data yang dimasukkan dengan DTKS Kemensos.
Apabila terdaftar dengan keterangan periode bulan sebelumnya, maka bantuan belum bisa diterima. Namun, jika keterangan bulan ini, berarti siap cair bantuannya.
Untuk memastikan bansos PKH 2023 sudah cair, segera cek ATM atau KKS agar dapat melakukan penarikan uang bantuan.***