Terjawab! Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Sudah Cair? Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima di Link Resmi

2 November 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi - Pencairan bansos PKH tahap 4 dan BPNT. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOKMasyarakat nampaknya tengah menanti kabar baik di bulan November ini. Dari Pemerintah, berita mengenai kelanjutan program bantuan sosial (bansos) seperti PKH tahap 4 dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang kembali cair menjadi harapan sebagian besar masyarakat.

 

Namun, apakah bansos PKH tahap 4 dan BPNT ini sudah cair? Dari kabar yang beredar, bansos tersebut memang rencananya disalurkan sejak awal bulan ini.

Lalu, bagaimana cara untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 dan BPNT tersebut?

Informasi terkait penyaluran bansos PKH tahap 4 dan BPNT serta cara pengecekannya dapat disimak di artikel ini.

Baca Juga: Si Kecil Takut Potong Rambut? Intip 10 Cara Membujuk Anak Agar Mau ke Salon

Mekanisme Pencairan Dana Bansos PKH tahap 4 dan BPNT

Untuk BPNT, jumlah dana yang Anda terima pada bulan November ini sekitar Rp400.000 dengan pencairan sekaligus selama dua bulan.

Namun, untuk bansos PKH tahap 4, besaran dana yang Anda dapatkan bisa berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima bansos.

Bansos PKH tahap 4 ini merupakan bantuan yang mencakup berbagai kelompok, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

 

Selain itu, mekanisme pencairan dana bansos ini cukup mudah. Dana PKH tahap 4 dan BPNT akan disalurkan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bagi yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, Anda tetap bisa mencairkannya melalui PT. Pos Indonesia terdekat.

Pastikan membawa surat undangan pencairan bansos dari RT/RW serta dokumen pendukung seperti KK (Kartu Keluarga) dan KTP.

Tidak hanya PKH tahap 4 dan BPNT, baru-baru ini Pemerintah juga telah menyalurkan bansos lainnya, seperti BLT El Nino yang keluar pada bulan November dan Desember tahun ini, dengan besaran dana Rp400.000 bagi keluarga yang terdampak bencana tersebut.

Baca Juga: Ingin Menikmati Gudeg Paling Enak di Kediri? Cek 4 Rekomendasi Ini!

Pendaftaran di DTKS

Penting untuk diingat, untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 4 maupun BPNT, Anda harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran ini bisa Anda lakukan melalui Aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh melalui Play Store.

 

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP atau KK (Kartu Keluarga) Anda.

Anda juga bisa mendaftar secara langsung di Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat, jika tidak memiliki perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.

Cara Mudah Cek Nama Anda dalam Daftar Penerima Bansos PKH tahap 4 dan BPNT

Baca Juga: 9 Acara Penghargaan Korea Tahun 2023 yang Paling Dinanti : Ada Blue Dragon Awards hingga MAMA Awards

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan smartphone dengan koneksi internet yang lancar.
  2. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau pilih klik (link ini).
  3. Isi data alamat sesuai dengan KTP penerima, termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  4. Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan data KTP.
  5. Isikan kode yang tertera dalam kotak kode.
  6. Jika kode kurang jelas atau salah, klik 'Refresh' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru.
  7. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

 

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan di DTKS Kemensos.

Semoga panduan ini membantu Anda mengecek apakah Anda telah menjadi salah satu penerima bansos PKH Tahap 4 dan BPNT.***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler