Cara Daftar DTKS Secara Online pakai KTP dan KK Pribadi, Lengkap dengan Persyaratannya

14 Desember 2023, 17:56 WIB
Cara Daftar DTKS Secara Online pakai KTP /Kemensos/

PR DEPOK - Penyaluran bansos kabarnya telah diperpanjang sampai tahun 2024, bansos tersebut diantaranya adalah PKH, BPNT, dan BLT El Nino. Masing-masing menyalurkan bansos dalam bentuk tunai dengan nominal yang berbeda.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan bansos secara cuma-cuma. Salah satu syarat utamanya masyarakat perlu terdaftar sebagai KPM di DTKS.

DTKS masih jadi acuan masyarakat untuk mendapatkan bansos, saat mendaftar masyarakat perlu menyiapkan beberapa berkas seperti KTP dan KK pribadi.

Baca Juga: Akui Sikapnya Berlebihan Saat Debat Perdana, Gibran akan Evaluasi jika Ada Teguran dari KPU

Selain itu, masyarakat juga harus memenuhi persyaratan lebih dulu sebelum mendaftar secara online.

Berikut persyaratan daftar DTKS secara online:

1. Masyarakat miskin
2. Bukan dari keluarga Komisaris, ASN, PNS, TNI, dan Polri
3. Belum pernah mendapatkan bansos
4. Terdampak PHK

Baca Juga: Aksi Demo Buruh di Gedung Sate dan Kantor Disnaker Jabar Akan Berlangsung 2 Hari, Berikut Deretan Tuntutannya

Jika dirasa sudah memenuhi persyaratan, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri ke DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat perlu mendownload aplikasi Cek Bansos lebih dulu di Play Store,pastikan memori ponsel tidak penuh.

Ini cara daftar DTKS secara online pakai KTP dan KK via aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: 6 Warung Mie Ayam Terlezat dan Populer di Karawang Jawa Barat, Bumbu Khasnya bikin Nagih!

1. Buka aplikasi Cek Bansos

2. Pilih ‘Buat Akun Baru’

3. Masukan ‘NIK dan nomor KK’

4. Masukan ‘email dan nomor Hp yang aktif’

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 15 Desember 2023: Pikiran Positif akan Membawa Hal-hal Baik

5. ‘Buatlah User dan password’

6. ‘Upload foto KTP dan foto diri’

Setelah selesai tunggu sampai muncul notifikasi ke email, ikuti arahan petunjuknya dan jika dinyatakan sebagai KPM masyarakat resmi akan mendapatkan bansos setiap bulannya dari pemerintah.

Baca Juga: Sedang Mengalami Flu? Simak 5 Tips Ini agar Sakit Anda Segera Sembuh

Perlu diingat, untuk mendapatkan bansos masyarakat perlu cek nama penerima lebih dulu di link cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi cara daftar DTKS secara online pakai KTP dan KK , pastikan masyarakat memenuhi persyaratan. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler