Alhamdulillah! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Februari 2024, Intip Cara Mudah Ceknya

7 Februari 2024, 15:35 WIB
Sudah Cair, Cek Dana KJP Plus Bulan Februari 2024 Sekarang! /

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 sudah cair bertahap termasuk di Februari 2024 ini, serta cara mudah cek penerima bisa Anda simak selengkapnya di sini.

Seperti yang diketahui, beberapa pekan terakhir masyarakat nampaknya masih bertanya-tanya terkait tanggal cair dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap.

Lewat media sosialnya, pemerintah DKI Jakarta akhirnya mengumumkan tanggal cair bertahap dari salah satu program bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM untuk Februari 2024 ini.

Baca Juga: Apa Artinya Gong Xi Fa Cai? Ucapan Setiap Imlek Ini Ternyata Bukan Selamat Tahun Baru

Perlu diketahui, bagi Anda penerima baru program KJP Plus memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

Penggunaan biaya rutin KJP Plus Maksimal dapat Anda gunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulannya.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan, untuk memenuhi kebutuhan peserta didik penerima KJP Plus.

Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Isra Miraj 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Mengenai rincian biaya rutin, biaya berkala, serta dana tambahan SPP untuk sekolah swasta berikut adalah perinciannya:

1. SD (298.989 penerima).
- Biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000 per bulan.

2. SMP/MTs (185.639 penerima).
- Biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000 per bulan.

Baca Juga: 12 Link Download Twibbon Imlek 2024, Meriahkan Momen dengan Mempostingnya di Media Sosial

3. SMA/MA (63.897 penerima).
- Biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- Biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000 per bulan.

4. SMK (105.982 penerima).
- Biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000 per bulan.

5. PKBM (1.883 penerima).
- Biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.

Baca Juga: 5 Ide Kado untuk Imlek 2024 Pembawa Hoki Lengkap dengan yang Dilarang

Lantas, bagaimana cara mudah cek KJP Plus Tahap 2 tahun 2023? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan HP pribadi yang terkoneksi jaringan internet stabil.

2. Buka situs kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: 10 Link Banner Isra Mi'raj 2024 Gratis, Desainnya Baru dan Bagus Bisa Langsung Cetak!

3. Lalu klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP".

4. Masukan NIK anak sekolah Anda.

5. Kemudian pilih tahun dan tahap penyaluran KJP Plus.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan di Pontianak yang Bagus dan Murah, Kaum Mendang-Mending Nggak Usah Takut!

6. Terakhir, klik "cek" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pemberitahuan muncul.

Demikian, informasi tentang dana KJP Plus Tahap 2 yang sudah cair bertahap, serta cara mudah cek penerima.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler