KJP Plus yang Diblokir Masih Bisa Dapat Dana Bantuan dengan Catatan, Ini Penyebab Kenapa KJP Plus Dicabut

- 6 Februari 2024, 19:20 WIB
KJP Plus yang Diblokir Masih Bisa Dapat Dana Bantuan dengan Catatan
KJP Plus yang Diblokir Masih Bisa Dapat Dana Bantuan dengan Catatan /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK - Bantuan demi bantuan berupa PKH, BPNT, PIP, BLT Mitigasi Risiko Pangan, Beras 10 kg, kartu Prakerja, dan KJP Plus khusus diberikan untuk warga Jakarta,
yang diberikan pemerintah untuk masyarakat demi kesejahteraan dan kecerdasan rakyat, masih akan terus dikucurkan sampai saat ini.

Penerima bantuan-bantuan tersebut, sudah terdaftar di DTKS dan terus di-update agar yang menerima manfaat tepat sasaran, termasuk KJP Plus yang terus diperbarui persyaratannya.

Berkat pengaduan masyarakat, data penerima KJP Plus akhirnya bisa dipadankan dengan data di DTKS agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Pecel Lele Terenak di Kota Bandung, Sambalnya Juara Kesukaan Warga Lokal!

 

Dilansir PikiranRakyatDepok.com dari grup Facebook Info KJP Plus KIP PIP Bansos DKI Jakarta, mengenai KJP Plus ada 3 poin yang harus diperhatikan, yaitu:

Rapat KJP 9 Januari 2024

1. Data KJP saat ini sudah di padankan datanya dengan data DTKS, (Sudah di sortir, anggota TNI Polri, indikasi memiliki mobil dll) yang menerima KJP menjadi lebih tepat sasaran.

2. Untuk KJP yang diblokir atau bermasalah nantinya bulan Februari sd April akan ditarik KJP-nya atau yang bermasalah sebagai efek jera, untuk KJP yang di blokir masih bisa mendapatkan KJP dengan catatan tidak akan mengulang kembali (Jika di ulang Kembali Kepala Sekolah membuat surat rekomendasi terkait pelanggaran yang di ulang kembali kepada P4OP untuk di kunci KJPnya).

Baca Juga: Anies Beri Tanggapan Soal Pembubaran BUMN: Itu Fitnah yang Tidak Masuk Akal!

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x