Nilai Raport dan Absensi Jadi Tolak Ukur untuk Penerima KJP Plus Februari 2024? Simak Informasinya

- 6 Februari 2024, 15:40 WIB
Nilai Raport dan Absensi Menjadi Tolak Ukur untuk Penerima KJP Plus Februari 2024
Nilai Raport dan Absensi Menjadi Tolak Ukur untuk Penerima KJP Plus Februari 2024 /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Apakah nilai raport dan absensi menjadi tolak ukur para penerima KJP Plus Februari 2024 atau hanya sebagai formalitas?

Info terbaru dari salah satu penerima KJP Plus Februari 2024 di Jakarta Selatan, kecamatan Cilandak, bahwa persyaratan tahun ini harus menyerahkan foto, nilai raport, dan absensi dari kelas satu semester 1 dan 2 dan kelas 2 semester 1.

"Baru tahun ini harus menyerahkan nilai rapot dan absensi," tutur MW sebagai salah satu penerima KJP Plus Februari 2024, kecamatan Cilandak, dikutip PikiranRakyatDepok.com, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Bakso Terpopuler di Palembang yang Wajib Anda Cicipi, Rasanya Dijamin Mantap

Namun dari sumber yang lain penerima KJP Plus Februari 2024 dari kecamatan Makassar, belum ada persyaratan baru.

"Belum ada pemberkasan tahap 1 or 2 lagi, belum ada info," jelasnya.

Mengenai hal tersebut pun menjadi perbincangan di media sosial Facebook di grup Info KJP Plus, KIP, PIP, Bansos DKI Jakarta, bahwa jika nilai raport menjadi tolak ukur sebagai penerima KJP Plus agar tepat sasaran.

Baca Juga: Preview Marry My Husband Episode 12: Ji Won Hancur Setelah Bertemu Yu Ra, Cek Link Nontonnya

"Sekolah anakku yang SD dan SMP gurunya bilang waktu pengambilan raport kalau penerima KJP siswa harus bagus prestasi nilainya benar tidak bund ada di bahas gak bund," tulis akun @Aly**.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x