Jadwal Pencairan KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 2024, Ini Info Terkini dan Cara Cek Penerima Secara Online

20 April 2024, 13:05 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal pencairan KLJ Kartu Lansia Jakarta tahap 2 2024, serta cara cek penerima. /ANTARA/maghfur

PR DEPOK - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dana KLJ diberikan kepada warga lanjut usia yang memenuhi syarat dan ketentuan. Bank DKI sebagai mitra penyalur akan membuatkan Kartu Lansia Jakarta yang menyerupai kartu ATM yang digunakan untuk transaksi.

Melansir dinsos.jakarata.go.id, Sabtu, 20 April 2024, dana KLJ Tahun 2024 tahap pertama sudah disalurkan per 1 Maret lalu. Lantas, kapan jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024?

Baca Juga: Perbandingan Motorola Edge 50 Pro vs Samsung Galaxy S24 Ultra: Duel Antara Mid-range dan Flagship

Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024

Dinsos DKI Jakarta akan mengumumkan jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 setelah selesai memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos tersebut.

Pasalnya, lansia penerima dana KLJ tahap 2 2024 berbeda dengan tahap pertama.

“Pencairan dana Kartu Lansia Jakarta tahap 2 akan dilakukan setelah selesainya verifikasi dan validasi data. Penerima KLJ tahap kedua ini merupakan penerima eksisting dan penerima baru yang lolos verifikasi lapangan,” tulis admin Dinsos DKI.

Diprediksi jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 per akhir April hingga awal Mei. Besaran bantuan tunai yang diterima Rp600.000 untuk dua bulan yang akan ditransfer langsung oleh Bank DKI ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Resep Sambal Terong Ala Devina Hermawan Wajib Dicoba, Dijamin Nambah Nasi Hangat

Cara Cek Penerima KLJ 2024 Secara Online

1. Login melalui link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia

3. Selanjutnya, klik 'Cek'.

4. Nantinya, sistem otomatis akan menampilkan informasi apakah menjadi penerima KLJ atau bukan.

Bagi lansia yang ingin mendapatkan dana bansos program KLJ, berikut syarat dan cara daftarnya.

Baca Juga: Makanan Khas Kulon Progo: Ini 8 Kuliner Menggoda yang Harus Dicicipi di Sini

Syarat Daftar KLJ 2024

• Warga berusia 60 tahun ke atas.

• Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI

• Lansia berekonomi rendah (tidak punya penghasilan tetap)

• Menderita sakit menahun, serta terkendala secara fisik atau mental.

• Terdaftar dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos)

Baca Juga: Ramai Terus! Ini 8 Rekomendasi Tempat Makan Favorit di Banjarbaru, Cocok Bawa Keluarga

Cara Daftar KLJ 2024

Bagi lansia yang sudah terdaftar di basis data Kemensos, datanya langsung diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan atau desa setempat.

Sementara, lansia yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

• Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore

• Buka aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: 7 Wisata Kuliner Terbaik di Banjarbaru, Hidangkan Menu yang Spesial yang Lezat dan Unik!

• Masukkan data NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga(KK)

• Setelah registrasi, ikuti arahan yang muncul sampai selesai.

• Lalu klik menu Daftar Usulan masuk DTKS.

Nah, itulah informasi terkini mengenai jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 dan cara cek penerima secara online.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler