Bansos PKH Tahap 2 Cair Sampai Kapan? Simak Info Penyaluran dan Cara Cek Status Penerima Pakai HP

12 Mei 2024, 13:05 WIB
Bansos PKH tahap 2 sudah cair dan mungkin saat ini sudah banyak diterima oleh masyarakat di beberapa wilayah.* /TikTok/Kank Fawzee

PR DEPOK – Bansos PKH tahap 2 sudah cair dan mungkin saat ini sudah banyak diterima oleh masyarakat di beberapa wilayah. Bansos PKH tahap 2 cair di awal bulan Mei 2024 mulai dari Rp225.000 sampai Rp750.000.

Besaran tersebut diterima oleh masyarakat kurang mampu dari 7 kalangan yakni, Ibu Hamil, Balita, Disabilitas, Lansia, dan Anak Sekolah dari tingkat SD sampai SMA.

Pencairan bansos PKH dilakukan di dua tempat yang pertama di Bank Himbara dan kedua di Kantor Pos.

Lantas, Bansos PKH tahap 2 cair sampai kapan?

Baca Juga: 5 Bakso Termantap dan Punya Rating Bagus di Palembang, Cek Alamatnya

Bansos PKH tahap 2 akan cair sampai memenuhi target, dan biasanya akan berlangsung sampai akhir bulan Mei 2024.

Seperti yang diketahui, bansos PKH tahap 2 ditargetkan kepada 9 juta masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS.

Itulah sebabnya mengapa bansos PKH tahap 2 disalurkan bertahap selama 3 bulan kepada masyarakat.

Selain itu, jika sudah tersalurkan di Bank Himbara maka akan diikuti penyaluran ke Kantor Pos dan akan dicairkan pakai Surat Undangan.

Baca Juga: Jadwal Tayang The Midnight Romance in Hagwon Episode 1-16 FULL, Dilengkapi Link Nonton Sub Indo

Siapkan internet dan Hp untuk cek status penerima bansos PKH tahap 2 di bulan Mei 2024.

1. Ketik cekbansos.kemensos.go.id di mesin telusur

2. Pilih wilayah tempat tinggal

3. Isi nama lengkap calon penerima

4. Masukan kode dan verifikasi

5. Klik cari data

Baca Juga: Yuk Cobain 5 Bakso yang Rasanya Menggiurkan di Kota Bandar Lampung

Tunggu sampai layar menampilkan data diri, jenis bansos, tahapan, periode dan lain sebagainya.

Apabila panda kolom tersebut tertera kata “YA” artinya masyarakat resmi dinyatakan sebagai penerima bansos.

Demikian tentang bansos PKH tahap 2 yang akan cair sampai akhir bulan Mei 2024, dan akan diterima oleh 9 juta masyarakat kurang mampu. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler