Perkecil Risikonya, Ini 3 Hal yang Wajib Diwaspadai Pengguna Cicilan Online

17 November 2020, 09:55 WIB
ILUSTRASI produk keuangan, belanja online, kartu debit, kartu kredit, mobile banking.* /PIXABAY

PR DEPOK - Pesatnya perkembangan teknologi digital membuat hampir semua industri terkena imbasnya. Salah satu yang paling kentara adalah industri keuangan dengan teknologi finansial dan berbagai inovasi produk keuangan digital yang ditawarkannya.

Bahkan, muncul tren baru dalam kehidupan masyarakat sebagai dampak dari kemajuan teknologi tersebut, yaitu tren cashless society atau pembayaran non tunai.

Meskipun belum dikenal oleh masyarakat Indonesia secara merata, di kota-kota besar, tren pembayaran menggunakan keuangan digital cukup populer, terlebih di kalangan generasi milenial.

Baca Juga: Bangun Data Center di RI, Ridwan Kamil Sebut Amazon Investasi hingga Rp40 Triliun

Pasalnya, menyelesaikan transaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit, maupun aplikasi dompet digital dirasa jauh lebih praktis, simpel, dan berpotensi mendapatkan berbagai macam keuntungan berupa promo.

Selain telah dimulainya era cashless di masyarakat, perkembangan teknologi finansial atau fintech juga melahirkan berbagai inovasi produk keuangan baru lainnya.

Sebagai contohnya adalah fitur cicilan online yang diklaim mampu meningkatkan minat belanja para penggunanya karena menawarkan berbagai promo menarik serta memudahkan pembayaran tagihan pembelian.

Lantas, apakah cicilan online benar-benar aman untuk digunakan dan tidak memiliki risiko apapun pada keuangan penggunanya? Pada dasarnya, setiap produk keuangan pasti memiliki risiko buruknya masing-masing, termasuk juga fitur cicilan online ini.

Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila dan Kekasih Positif Narkoba, Disebut Barang Dibeli dari Media Sosial

Akan tetapi, asal bisa digunakan dengan bijak dan memahami risikonya, pengguna cicilan online pasti bisa mendapatkan manfaat produk keuangan digital tersebut dengan optimal.

Untuk itu, agar risikonya dapat diminimalisir, simak 3 hal yang harus diwaspadai saat menggunakan cicilan online berikut ini.

1. Cari Tahu Reputasi dan Kredibilitas Lembaga Penyedia Fitur Cicilan Online

Di Indonesia, setiap perusahaan fintech atau keuangan berbasis digital diwajibkan untuk mendaftarkan layanannya ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

OJK sendiri merupakan lembaga resmi negara yang mengatur serta mengawasi setiap kebijakan layanan yang dilakukan oleh perusahaan fintech, termasuk juga pada produk cicilan online.

Jika perusahaan yang menawarkan layanan cicilan online telah terdaftar di OJK, sudah dapat dipastikan jika ketentuan layanannya telah disesuaikan dengan aturan lembaga tersebut.

Sebagai contoh, suku bunga yang dibebankan dan tenor pembayaran cicilan pasti tidak akan merugikan nasabahnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Gorgeous, Kisah Komedi Romantis Jackie Chan dan Shu Qi

Di sisi lain, status terdaftar OJK pada layanan keuangan digital juga dapat menjadi payung hukum di saat terjadi perselisihan atau klaim kerugian dari salah satu pihak.

Nah, saat sudah mengetahui status layanannya di OJK, barulah kemudian Anda perlu membandingkan reputasi dan kredibilitas dari beberapa layanan cicilan online. Tujuannya agar Anda bisa mendapatkan layanan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan.

Tidak sulit untuk mengetahui reputasi dari sebuah fintech, karena di internet pasti ada banyak ulasan dan feedback layanan dari penggunanya terdahulu.

Selain itu, pengguna juga pasti bisa melihat rating aplikasi fintech melalui Google Playstore ataupun App Store. Jadi, kemungkinan untuk menggunakan layanan yang kurang tepat atau bahkan abal-abal tidak akan sampai terjadi.

2. Pahami Cicilan Online Bisa Juga Digunakan untuk Pinjaman Tunai

Pada layanan cicilan online, nasabah pasti akan mendapatkan limit pinjaman sejumlah tertentu. Saat tidak digunakan untuk bertransaksi, ada kalanya penyedia layanan tersebut membolehkan nasabahnya untuk mengambil pinjaman tunai sesuai dengan batas limit yang tersisa.

Contoh sederhananya adalah saat limit kredit Anda adalah 6 juta dengan sisa waktu kredit 6 bulan, maka Anda bisa mengajukan pinjaman tunai hingga nominal limit kredit tersebut.

Suku bunga pinjaman yang dibebankan juga biasanya tetap sama dengan suku bunga saat membayar cicilan.

Baca Juga: Pensiun Januari 2021, IPW Usulkan Kriteria Kandidat Calon Pengganti Kapolri Idham Azis

Dalam kata lain, layanan cicilan online ini tidak hanya menguntungkan kegiatan berbelanja, namun juga praktis dan fleksibel digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

3. Kecanggihan Sistem dan Fitur Keamanan Layanan

Segala hal yang berbasis online dan digital pasti tidak bisa terlepas dari risiko pencurian data atau hacking.

Walaupun risiko terbesar pembobolan akun cicilan online terjadi karena kesalahan atau kelengahan pengguna, tetap pastikan bahwa layanan yang Anda gunakan memiliki sistem dan fitur keamanan yang canggih serta terpadu.

Bila perlu, cari layanan yang memiliki sistem keamanan berlapis guna menjamin keamanan akun, seperti password, PIN, dan juga sistem OTP.

Tentunya, jangan pernah memberikan informasi keamanan tersebut kepada siapapun, tak terkecuali orang terdekat ataupun oknum yang mengaku berasal dari pihak penyedia layanan.

Baca Juga: Berdedikasi Tugas di Perbatasan Terluar NKRI, Kasad Beri Hadiah Perwira Jadi Pelatih di Secapa AD

Jika karena suatu alasan Anda mengetahui bahwa akun telah terbobol atau digunakan tanpa sepengetahuan, pastikan penyedia layanan siap tanggap dalam mengatasi keluhan Anda.

Dengan begitu, potensi kerugian selanjutnya tidak akan sampai terjadi dan nasabah bisa mendapatkan kembali akun cicilan online dengan aman.

Leluasa Beranjak ke Era Cashless Society dengan Pahami Risiko Produk Keuangan Digital

Tak ada seorang pun yang dapat dibantah jika lambat laun dunia keuangan akan menuju era cashless.

Pesatnya perkembangan produk finansial digital merupakan bukti bahwa cepat atau lambat, segala transaksi akan bisa dilakukan dengan pembayaran non tunai.

Baca Juga: Dari 2 Kasus yang Ditangani, Polda Sulteng Musnahkan Narkoba Jenis Sabu-sabu Seberat 8,5 Kilogram

Nah, agar tidak ketinggalan, tidak ada salahnya untuk mulai membiasakan diri melakukan pembayaran secara cashless mulai dari sekarang.

Yang terpenting, tetap pahami risiko dari pemakaian produk keuangan digital agar terhindar dari ancaman yang dapat merugikan kondisi keuangan Anda.***

Editor: Rahmad Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler