Soal Penanganan Korupsi, Jokowi Harap Dapat Kembalikan Aset Demi Kesejahteraan Negara

- 14 Desember 2020, 12:56 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi./
Presiden Joko Widodo atau Jokowi./ /

PR DEPOK - Penanganan korupsi di Indonesia diharapkan oleh Presiden RI Joko Widodo mampu meningkatkan upaya pengembalian aset yang berdampak pada kesejahteraan negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkannya dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta Senin, 14 Desember 2020.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara," ucap Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Cegah Praktik Rente, DPR Minta Pemerintah Tak Serahkan Harga Vaksin Covid-19 ke Mekanisme Pasar

Jaksa Agung sebelumnya melaporkan kepada Presiden bahwa pengembalian aset negara dari berbagai kasus di negeri ini telah kembali kurang lebih Rp19 triliun.

Menurut Presiden, angka itu merupakan jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya.

"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Sinopsis Bad Boys II, Aksi Dua Polisi Kocak dalam Membongkar Perdagangan Narkotika

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa sumber daya manusia kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus menjadi prioritas.

"Sistem kerja yang transparan dan efisien harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," ujarnya.

Baca Juga: Mobil Patroli Polisi Ditabrak Kereta Api Jurusan Senen-Blitar, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Presiden secara khusus mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

"Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan. Akan tetapi, yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-upate, harus terus diperbarui," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x