Pengumuman Penting! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 Desember 2020, 14:21 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang akan diperpanjang hingga 2021.
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang akan diperpanjang hingga 2021. /ANTARA/Adeng Bustomi

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Disebut Jadi Tender Goddie Bag Bansos Covid-19 dari Rekomendasi Gibran, PT Sritex Membantah Tegas

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat efrom.bri.co.id, Simak Prosedur dan Syarat Dokumennya Berikut

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x