Kendala yang Sering Dialami Terkait Bansos UMKM BLT BSU Kemensos, Ini Solusinya

- 24 Desember 2020, 21:15 WIB
BLT atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di sekolah umum sudah bisa dicetak melalui SIAGA.
BLT atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di sekolah umum sudah bisa dicetak melalui SIAGA. /Unsplash/Bady Abbas


PR DEPOK – Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, selain berdampak pada kesehatan, juga berdampak pada krisis ekonomi.

Dampak krisis ekonomi tidak hanya dirasakan oleh banyak pelaku usaha besar tetapi juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta sebagian besar masyarakat pada umumnya.

Merespon hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran Pemerintah, menggulirkan berbagai macam strategi untuk meringankan beban penderitaan rakyat, terutama dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Demi Kesehatan Habib Rizieq di Sel Tahanan, Polisi Jaga Asupan Makanan dan Cek Kondisi Tubuhnya

Pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) memberikan bantuan sosial, baik secara langsung maupun secara bertahap, kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 agar mampu bertahan di tengah krisis saat ini.

Sementara itu, Pemerintah juga telah memperpanjang beberapa bantuan sosial hingga tahun 2021.

Ada enam bantuan sosial yang diperpanjang, yakni Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, BLT Subsidi Gaji, BLT Rp500.000 per KK Non PKH, BLT Banpres UMKM, serta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 24 Desember, Diancam Al, Mama Sarah akan Buka Rahasia Elsa

Namun, sebagian masyarakat mengatakan bahwa terdapat kendala dalam program bansos tersebut.

Berbagai kendala yang dialami, diantara seperti tidak mendapatkan bansos atau pemberitahuan apapun meski telah mendaftar, tidak mengetahui secara pasti ketentuan dan mekanisme pendaftaran, tidak mendapatkan bantuan sosial meski masuk dalam kategori warga penerima bantuan, serta lain sebagainya.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah sebenarnya telah membuka layanan pengaduan bagi warga.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, DKI Jakarta Tutup Area Publik dan Tempat Wisata, Ini Daftarnya

Bagi Anda yang inginmenyampaikan pengaduan terhadap program bansos, dapat menghubungi layanan berikut.

Layanan Pengaduan

1. Via email ke [email protected].

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Baca Juga: Minta Said Didu Bedakan ‘Kelompok Islam’ dan ‘Islam’, Guntur Romli: Kalau tak Bisa, Mutlak Dia...

- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan khusus BLT Subsidi atau BSU, bisa mengakses link berikut:

- https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

- Atau menghubungi via telepon ke 021-50816000 atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

Baca Juga: Harus Tahu! Informasi Penting dari DTKS Agar Tidak Gagal Mendapatkan Bansos dari Kemensos

- https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.

4. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan khusus Prakerja, bisa mengakses link berikut:

https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

5. Anda juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:

SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Baca Juga: Babe Haikal Akui Mimpinya untuk Hibur Keluarga Laskar FPI, Husin: HH Cuma Mau Menutupi Kesalahannya

Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link https://pusdatin.kemsos.go.id/ atau helpdesk.kemsos.go.id.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x