Pastikan Anda Masuk 7 Kriteria Berikut Jika Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

- 26 Desember 2020, 16:46 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

Baca Juga: Singgung Pendukung Prabowo di Pilpres Dijerat Satu per Satu, Refly: Dia Diam Saja, Seolah tak Peduli

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, siapkan diri Anda untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 .

Baca Juga: Menag Yaqut Sowan ke Gus Mus, Hidayat Nur Wahid: Langkah Bagus, Semoga Nasihatnya Terlaksana

Untuk saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka, dan akan dibuka pada 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x