PR DEPOK – Kartu Prakerja yang disediakan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional.
Program ini disalurkan untuk golongan pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.
Selain itu, Kartu Prakerja juga berlaku bagi buruh dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Simak Faktanya
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja telah berjalan sejak bulan April 2020 lalu.
Pada awal tahun 2021 ini, insentif Kartu Prakerja akan kembali cair per tanggal 5 Januari 2021.
Akan tetapi, insentif tersebut hanya untuk kriteria peserta yang telah memenuhi persyaratan.
Bagi peserta yang belum menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di Kartu Prakerja, segera sambungkan agar insentif bisa cair.
Baca Juga: FZ Sebut Pemerintahan Jokowi Berantakan, Ferdinand: Kocak! Apa karena Ada Prabowo-Sandi di Kabinet?