Anda dapat melihat kriteria dan cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di akhir artikel ini.
Perlu diketahui, pihak Kartu Prakerja telah menuturkan bahwa pihaknya akan kembali mencairkan insentif di awal tahun 2021.
“Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 januari 2020,” tulis pihak Kartu Prakerja seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Eks FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Hati-hati Cara Licik Ular, Waspadalah!
Kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta yakni sebagai berikut:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;
Baca Juga: Respons Kritikan Musni Umar-Rizal Ramli Soal Ucapannya ke Natalius Pigai, Ruhut: kok pada Marah ya?
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital;