PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyatakan bahwa program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.
Mensos Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako BPNT, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” tutur Risma, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Cara Pencairan Bansos Kartu Sembako/BPNT Rp200 Ribu, Cair Mulai Hari ini 4 Januari 2021
Sama seperti sebelumnya, untuk mendapatkan program sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).
Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapat bansos Rp200.000.
Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam DTKS, bisa melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT Rp200.000 dengan cara berikut.
Baca Juga: Sebut Bicara Amien Rais Banyak Ngelantur Soal FPI, Eks PSI: Pantas Beliau di Internal PAN Tersingkir
Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako/BPNT