Cara Pencairan BLT BPUM UMKM, Segera Cairkan di Bank BRI Sebelum 31 Januari 2021

- 10 Januari 2021, 12:03 WIB
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021.
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021. /pembiayaan.depkop.go.id

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, akan menyalurkan kembali dana BLT BPUM UMKM hingga 31 Januari 2021.

Para peserta BLT BPUM UMKM akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar BPUM BLT UMKM ini, diharap segera melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI.

Baca Juga: Pertama dalam 15 Tahun, Istri Kapten Afwan Dapati Hal yang Tak Biasa dari Suaminya

Supardi menjelaskan, pengecekan status penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini juga bisa dilakukan secara online melalui e-form BRI.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman e-form BRI sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima dana bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Lokasi Diduga Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Sudah Diketahui Melalui Pantauan Udara

Bagi masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021, maka bisa segera melakukan pencairan dana dengan cara berikut.

Cara Pencairan BLT BPUM UMKM

1. Pastikan Anda menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur (BRI) yang menunjukkan Anda berhak mendapat BLT BPUM UMKM.

Baca Juga: Pencarian Sriwijaya Air SJ182 Terus Dilakukan, DPR: Temukan Black Box Agar Mudahkan Penyelidikan

2. Setelah menerima SMS, segera hubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

Pencairan BLT UMKM ini dilakukan secara bertahap, sebab hal ini disesuaikan dengan kapasitas Kantor Cabang BRI untuk menghindari terjadinya kerumunan.

3. Pada hari pencairan yang telah dijadwalkan, penerima bantuan datang ke Kantor Cabang BRI dengan membawa syarat dokumen.

Baca Juga: Dikenal Alim, Kerabat Kapten Afwan: Jika ke Rumahnya Muratal Al-Quran akan Terdengar

Syarat Dokumen

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

Baca Juga: KIP Kuliah Diperpanjang, Begini Cara Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Dalam pelaksanaan pencairan dana BLT UMKM ini, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Satgas Covid-19, pemda, dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BLT UMKM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Hilang Ketinggian Terbang Lebih dari 3.000 Meter dalam Hitungan Detik

Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara pendaftaran BLT UMKM 2021.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x