KIP Kuliah Diperpanjang, Begini Cara Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 10 Januari 2021, 10:39 WIB
Mahasiswa bisa mendapatkan Bantuan KIP Kuliah selama masa kuliah senilai Rp700 Ribu per bulan dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Mahasiswa bisa mendapatkan Bantuan KIP Kuliah selama masa kuliah senilai Rp700 Ribu per bulan dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. /Tangkapan layar/PIP Kemendikbud/

PR DEPOK - Kabar baik untuk pada calon mahasiswa dan mahasiswi di Indoensia.

Pasalnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan diperpanjang pada tahun 2021.

Para calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan perhatikan tahapan pendaftarannya.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Hilang Ketinggian Terbang Lebih dari 3.000 Meter dalam Hitungan Detik

Masih banyak siswa yang belum mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Menjadi alasan kenapa KIP Kuliah Kemdikbud diperpanjang 2021.

Sehingga Kemdikbud memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.

Baca Juga: Khusus Pemegang KIS, Segera Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BST Kemensos Rp300 R

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan prioritas Merdeka Belajar 2021 yang salah satunya perpanjangan KIP Kuliah 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x