Insentif Kartu Prakerja Januari 2021 Sudah Disalurkan, Berikut Cara Cek Jadwal Pencairannya

- 10 Januari 2021, 14:44 WIB
Ini penjelasan kapan kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 dibuka.
Ini penjelasan kapan kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 dibuka. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Pihak manajemen program Kartu Prakerja, melalui akun Facebook officialnya menyampaikan, bahwa uang insentif program Kartu Prakerja sudah bisa dicairkan kembali mulai 5 Januari 2021.

Pihak manajemen Kartu Prakerja menjelaskan, sebagian besar uang insentif peserta Kartu Prakerja pada bulan Desember 2020 telah tersalurkan saat ini.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang belum menerima uang insentif pada bulan sebelumnya, maka uang insentif sebesar Rp600.000 akan diberikan pada Januari 2021.

Baca Juga: Minggu Siang Sebanyak 7 Kantong Potongan Tubuh Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Telah Dievakuasi

Meski pencairan uang insentif Kartu Prakerja dimulai 5 Januari 2021, akan tetapi setiap peserta memiliki jadwal pencairan uang insentif yang berbeda-beda.

Peserta Kartu Prakerja bisa melakukan pengecekan jadwal pencairan uang insentif di dashboard Prakerja masing-masing.

Untuk melakukan pengecekan, bisa dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: 170 KK di Surabaya Hidup di Kolong Jembatan dan Tol, Hidayat Nur Wahid Sindir Blusukan Mensos Risma

Cara Cek Jadwal Pencairan Uang Insentif Prakerja

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id.

2. Login dengan menggunakan alamat email peserta.

3. Masukan password.

4. Klik “login’.

Baca Juga: Analisa Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 dari LAPAN, 3 Poin Ini yang Disoroti

5. Peserta akan masuk ke halaman dashboard Prakerja.

6. Kemudian klik kolom “Insentif”, di kiri atas atau di kanan tengah.

7. Selanjutnya, peserta akan masuk ke halaman insentif Prakerja.

Baca Juga: Terkait Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, DPR Desak Kemenhub Perketat Pengawasan Penerbangan

8. Di halaman tersebut akan terlihat data pencairan uang intensif Prakerja Januari 2021, berupa deskripsi insentif, estimasi pencairan (jadwal pencairan), jumlah uang yang diberikan, rekening, serta status pencairan uang intensif.

Catatan Tambahan

- Bila dalam status pencairan, masih tertulis “Menunggu Diproses”, berarti uang insentif belum ditransfer ke rekening peserta.

Baca Juga: Bandingkan Para Koruptor dengan Abu Bakar Ba’asyir, Neno Warisman: Mudah-mudahan Ada Keadilan

- Namun, peserta tidak perlu khawatir. Sebab umumnya uang insentif akan ditransfer sesuai jadwal yang tertera.

Jika uang intensif telah berhasil ditransfer, maka status pencairan akan berubah menjadi “Berhasil Ditransfer”.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2021.

Baca Juga: Warga di Daerah Ini Dengar Suara Ledakan Besar, Diduga Berasal dari Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Hal ini dilakukan karena tingginya minat masyarakat dan juga tingginya jumlah pendaftar yang belum lolos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan program Kartu Prakerja, harus mendaftar terlebih dahulu.

Peserta yang lolos, nantinya akan mendapatkan uang insentif senilai Rp600.000 dalam 4 kali pencairan. Sehingga totalnya, peserta Kartu Prakerja akan mendapat uang senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pada Lokasi Diduga Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, Kopaska Temukan Puing Pesawat dan Potongan Tubuh

Selain uang tunai, juga mendapatkan uang senilai Rp1 juta. Namun, uang ini tidak bisa dicairkan, dan khusus untuk membeli pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja.

Uang tunai dan pelatihan tersebut, tentu akan berguna untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, guna bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-91 saat ini.

Namun, untuk saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka. Pembukaan pendaftaran nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak manajemen pengelola Prakerja.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah