PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan uang bantuan sosial tunai (BST) tahap ke-2 Februari 2021.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemensos menyalurkan uang BST sebesar Rp1,2 juta secara bertahap per bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Besaran uang BST yang diberikan per tahapnya yakni Rp300.000 per bulan.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BST tahap pertama Januari 2021, masih berkesempatan untuk mendapatkannya di tahap ke-2 Februari 2021.
Untuk mendapatkan uang BST Rp300.000 tahap ke-2 Februari 2021, masyarakat harus mendaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, syarat untuk mendaftar KPM DTKS, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Mulai Hari ini, Simak Besaran Kenaikannya
Syarat Peserta KPM DTKS