Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Belum Dibuka, Ini Kriteria Peserta yang Akan Lolos

- 3 Februari 2021, 17:29 WIB
Program Kartu Prakerja Resmi Dilanjut, Siapkan Syarat Ini Saat Daftar Gelombang 12 di prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja Resmi Dilanjut, Siapkan Syarat Ini Saat Daftar Gelombang 12 di prakerja.go.id /Tangkap layar instagram/@prakerja.go,id/

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja dilanjutkan pada tahun 2021 ini, tak sedikit yang melakukan pendaftaran Prakerja 2021.

Pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dilanjutkan di 2021 berdasar pada pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Susiwijono mengatakan, penerima program Kartu Prakerja hingga gelombang 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

Baca Juga: Max Sopacua Sebut 'Bego' Orang yang Katakan Kudeta Demokrat, Teddy: Saya Sarankan Ajari AHY Politik, Kasihan..

Ditarik kesimpulan, hingga gelombang 11 hanya 1 orang dari 4 pendaftar yang berhasil lolos mendapat Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, program Kartu Prakerja akan terus dilanjutkan pada 2021.

Meski waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 belum diumumkan, namun Anda bisa bersiap melengkapi persyaratannya.

Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Prakerja, berikut kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.

Baca Juga: Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Seperti Ini Caranya

1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Mau Lolos? Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Terkait Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Manajemen Sampaikan Pengumuman Penting Berikut

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, siapkan diri untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah