BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro.
Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.
Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun utang di bank, tidak akan mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Bansos Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000.***