PR DEPOK – Kabar baik bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah DKI Jakarta, Pemprov akan salurkan bansos BST dengan total Rp1,2 juta.
Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut akan kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2021.
BST ini berbeda dari BST yang diberikan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, BST ini berasal dari APBD DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Kamis, 4 Februari 2021.
"BST ini serupa seperti yang sudah diberikan tahun lalu, berasal dari APBD DKI Jakarta. Dananya 300 ribu per bulannya yang akan diterima masyarakat," ungkap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui unggahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Berdasarkan laman resmi corona.jakarta.go.id, BST khusus DKI Jakarta ini diberikan selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga: GeNose C19, Alat Deteksi Covid-19 akan di Uji Coba di Stasiun Pasar Senen dengan Tarif Rp20.000
Melalui BST ini, masyarakat DKI Jakarta akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, atau secara total akan mendapatkan Rp1,2 juta.