Anie menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak satu juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima BST khusus DKI Jakarta ini.
"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, data warga yang menerima uang bantuan BST ini sama dengan data yang dimiliki Pemprov DKI pada tahun 2020 lalu.
Akan tetapi, juga terdapat pembaruan dan update data yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima BST ini atau tidak, dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
Untuk mengetahui cara selengkapnya, bisa mengecek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara cek bansos tunai DKI Jakarta.
Skema penyaluran BST ini akan dilakukan secara bertahap antar wilayah kota maupun kabupaten yang ada di DKI Jakarta.
Masyarakat yang berhak menerima BST ini akan diberikan undangan untuk melakukan pencairan.***