Cek di Sini! Daftar Nama Penerima Bansos DKI Jakarta 2021 untuk Dapat Bantuan Total Rp1,2 Juta

- 6 Februari 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi bansos DKI Jakarta 2021.
Ilustrasi bansos DKI Jakarta 2021. /Pixabay/Eko Anug.

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) tunai khusus warga DKI Jakarta kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun 2021.

Bansos tunai tersebut diberikan untuk warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.

Bansos tunai khusus bagi warga DKI Jakarta ini berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, BST khusus ini berasal langsung dari APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: Akui Takut Kemukakan Pendapat di Era Sekarang, Kwik Kian: Zaman Pak Harto, Saya Kritik Tajam tak Ada Masalah

Meski begitu, skema penyaluran Bansos DKI Jakarta sama seperti BST Kemensos, yang disalurkan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.

Melalui Bansos DKI Jakarta, warga akan mendapatkan uang bantuan dengan total mencapai Rp1,2 juta, yang diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp300.000.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak 1 juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima Bansos DKI Jakarta ini.

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies Baswedan.

Baca Juga: Tegaskan FPI tak Boleh Dapat Ruang di RI, Ferdinand: Ternyata Anggotanya Ada yang Terlibat Terorisme!

Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos DKI Jakarta 2021 yakni sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta;

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima Bansos DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Respons Dugaan Munarman Hadiri Baiat ISIS, Muannas: Proses Aja Dulu Hoaks Soal Kepemilikan Senpi Laskar FPI!

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek Bansos DKI Jakarta 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Bansos DKI Jakarta

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial;

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia;

3.Kemudian klik “Cari”;

Baca Juga: Selain Gisel, Ada 3 Nama Lain Disebut dalam Video 38 Menit Milik Nobu

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima Bansos Tunai Rp300.000 dari Pemprov DKI Jakarta 2021.

Uang bantuan Bansos DKI Jakarta 2021 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima sebesar Bansos DKI Jakarta 2021 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang BST.

Cara Pencairan Bansos DKI Jakarta

Baca Juga: Munarman Diduga Hadiri Baiat ISIS, Muannas: Wajib Dituntut karena Sembunyikan Info Tindak Pidana Terorisme

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021;

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik;

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk;

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Sebut Penghargaan Anies tak Perlu Terlalu Dibanggakan, Refly: Pemenang Lainnya Juga dari Negara Berkembang

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115;

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717;

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah