Cara Daftar PIP 2021 untuk SD, SMP, dan SMA Guna Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta

- 11 Februari 2021, 19:54 WIB
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17 /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

PR DEPOK – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Sesuai kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, bantuan PIP akan diperpanjang pada tahun 2021.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan PIP 2021 untuk anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Sarankan Jokowi Perintah Kapolri Berhenti Gunakan UU ITE, Refly Harun: Lebih Baik Kedepankan Mediasi

Serta juga diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PIP 2021 merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Melalui program bantuan PIP 2021, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Besaran dana bantuan PIP 2021 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, berikut besarannya:

Baca Juga: Mahasiswa UGM Diduga Nobatkan Jokowi sebagai Juara Inkonsistensi, Refly: Tak Ada Cara Lain, Hentikan UU ITE

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x