Ingin Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Tanpa KIS? Bisa, Simak Cara Mudah Berikut Ini

- 13 Februari 2021, 15:36 WIB
Pemilik KIS bisa dapat BST Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, simak caranya di sini
Pemilik KIS bisa dapat BST Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, simak caranya di sini /Insulteng.pikiran-rakyat.com/

Jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id.

Apabila ingin melakukan pengecekan, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Sebut GAR ITB Disuap untuk Kudeta Din Syamsuddin, Rocky Gerung: Gak Mungkin Alumni Ber-otak Masuk Isu Radikal

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/;

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK;

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Disetujui Kemenkes Lewat SE Baru, Penyintas Covid-19 dan Kelompok Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan;

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x