Hasil Seleksi Gelombang 12 Sudah Diumumkan, Berikut Tahapan yang Perlu Dilakukan Penerima Kartu Prakerja

- 4 Maret 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

Apabila saldo sudah masuk pada masing-masing akun, maka Anda dipersilakan memilih salah satu platform penyedia pelatihan.

Platform-platform tersebut di antaranya Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, dan Tokopedia.

Pastikan Anda memilih pelatihan yang sesuai dengan yang Anda butuhkan.

Setelah memilih pelatihan, Anda bisa membeli pelatihan tersebut dengan memasukan Nomor Kartu Prakerja yang tertera pada akun yang dimiliki dan ikuti pelatihan dengan baik.

Baca Juga: SBY Tak Lagi Berwenang di Kongres Luar Biasa, Musni Umar: Tanpa SBY, Partai Demokrat Pasti Hanya Partai Gurem

Perlu diketahui, batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima peserta.

Apabila dalam waktu lebih dari 30 hari peserta belum membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan dicabut oleh pihak Kartu Prakerja.

Sebagaimana diketahui, bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik, seperti program-program pemerintah lainnya.

Baca Juga: BST Tahap Tiga Disalurkan Serentak Awal Maret 2021 oleh PT Pos Indonesia, 10 Juta KPM akan Jadi Target

Selain itu, peserta dan penerima bantuan juga harus menjaga kerahasiaan dari Nomor Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x