Simak persyaratan dari Programa Kartu Prakerja berikut dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 berikut ini:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
4. Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
5. Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya;
6. Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 adalah sebagai berikut:
1. Membuat akun Kartu Prakerja dengan menggunakan email di www.prakerja.go.id;