Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar Mudah dan Jangan Sampai Hal Ini Terlewat!

- 5 Maret 2021, 14:56 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 13.
Program Kartu Prakerja Gelombang 13. /Instagram/ @prakerja.go.id

Simak persyaratan dari Programa Kartu Prakerja berikut dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 berikut ini:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

4. Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;

5. Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya;

Baca Juga: Mahfud MD Tak Acuhkan KLB Demokrat, Yan: Gubernur Sumut Saja Angkat Bicara, Apa Dia Lebih Paham Hukum?

6. Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 adalah sebagai berikut:

1. Membuat akun Kartu Prakerja dengan menggunakan email di www.prakerja.go.id;

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah