Pemerintah terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja, yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dilakukan sejumlah perbaikan.
Sebanyak Rp20 triliun dianggarkan bagi 5,48 juta orang pada 2020.
Jumlah yang sama dialokasikan pada 2021 yang semula hanya disiapkan hanya sebesar Rp10 triliun.
Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang dibarengi dengan pemberian insentif kepada masyarakat.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos 2021 BST, PKH, BSP/BPNT, dan KIP Kuliah
Langkah ini diberikan bagi warga berusia minimal 18 tahun berstatus pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.
Setiap peserta akan menerima bantuan Rp3.550.000 terbagi pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.***