PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial atau bansos 2021 ini akan segera cair, salah satunya BLT BPUM UMKM dari Kemenkop UKM yang nama penerimanya bisa dicek melalui eform.bri.co.id/bpum.
Melalui link Eform BRI ini, Anda bisa cek status penerima BLT BPUM UMKM dengan login ke eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan bansos 2021.
Namun tentunya agar terdaftar sebegai penerima BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum diperlukan sejumlah syarat-syarat khusus.
Bansos 2021 yang disalurkan Kemenkop UKM menyasar para pelaku UMKM agar bisa terus mengerakan usahanya di masa pandemi Covid-19 dengan manfaatkan dana dari BLT BPUM UMKM.
Namun perlu diketahui bahwa sebelum cek penerima BLT BPUM UMKM bisa dilakukan di laman Eform BRI, terlebih dahulu Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat jadi penerima BLT BPUM UMKM.
Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Kemenkop UKM, agar terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Anda harus memiliki persyaratan berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)