PR DEPOK – Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada bulan Maret 2021.
Anda dapat memastikan akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidaknya melalui uraian yang dipaparkan dalam artikel ini.
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2 cukup beruntung.
Pasalnya, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp5 juta seperti sebelumnya.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sejatinya bertujuan untuk membantu karyawan yang terkena dampak covid-19.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BLT Rp3,5 Juta Cair atau Tidak di dtks.kemensos.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bisa Anda cek dengan 4 cara, salah satunya yakni melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.