PR DEPOK - Arus kas Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang di kelola oleh BPJS Kesehatan untuk pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengalami surplus sebesar Rp18,7 triliun pada 2020.
Bahkan, tercatat BPJS Kesehatan juga tidak meninggalkan tunggakan pembiayaan klaim rumah sakit yang gagal bayar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.
"Laporan keuangan unaudited Dana Jaminan Sosial Kesehatan surplus Rp18,7 triliun, tagihan rumah sakit juga sudah dibayarkan semua. Ini karena pemerintah sangat mendukung, sehingga tidak terjadi gagal bayar yang menjadi dampak," tutur Fachmi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) turut menanggapi surplusnya arus kas dana jaminan kesehatan sosial BPJS Kesehatan tersebut.
Menurutnya, seharusnya dengan adanya dana surplus tersebut, bisa digunakan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, bukan justru menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
"BPJS Kesehatan surplus rp 18,7 T, mestinya bantu warga terdampak covid-19, tidak malah naikkan iuran peserta kelas 3. Minimal kembalikan saja besaran iuran peserta kelas 3 seperti semula," tutur HNW dalam akun Twitternya @Hnurwahid, yang diunggah pada 18 Februari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.