BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 T, HNW: Mestinya Bantu Warga Terdampak Covid-19, Malah Naikan Iuran Kelas 3

- 18 Februari 2021, 13:47 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW).
Hidayat Nur Wahid (HNW). /Instagram/@hnwahid

Meski begitu, HNW mengingatkan, bahwa korupsi BPJS Tenaga Kerja sebesar Rp20 triliun harus tetap dituntaskan.

"Tapi korupsi rp 20an T di BPJS Tenaga kerja harus diusut tuntas juga, diselamatkan uangnya," kata HNW.

Baca Juga: Tanggapi Sakit Hati Husin ke Rocky Gerung Terkait UU ITE, Dedek Prayudi: Biarin, RG Itu Legiun 9 Romawi Kuno

Hal senada turut disampaikan oleh anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati.

Mufida juga meminta agar BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

"Kami meminta agar pihak BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif khususnya untuk tarif kelas 3 yang diberlakukan sejak tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020," ujar Mufida dalam akun Twitternya @mufidayati_id, yang diunggah 16 Februari 2021.

Baca Juga: Pastikan Gerakan Kudeta Tak Libatkan Presiden, AHY: Kelompok Ini Berusaha Pecah Belah Hubungan SBY-Jokowi

Menurut Mufida, Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya, harusnya menutup masa kerjanya dengan memberikan hadia terbaik untuk rakyat, yakni dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama.

Mufida menyampaikan, bahwa sejak awal fraksinya menolak kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

Sebab, hal itu tentu akan memberatkan masyarakat yang saat ini tengah terpukul akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x