Meski begitu, HNW mengingatkan, bahwa korupsi BPJS Tenaga Kerja sebesar Rp20 triliun harus tetap dituntaskan.
"Tapi korupsi rp 20an T di BPJS Tenaga kerja harus diusut tuntas juga, diselamatkan uangnya," kata HNW.
Hal senada turut disampaikan oleh anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati.
Mufida juga meminta agar BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
"Kami meminta agar pihak BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif khususnya untuk tarif kelas 3 yang diberlakukan sejak tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020," ujar Mufida dalam akun Twitternya @mufidayati_id, yang diunggah 16 Februari 2021.
Menurut Mufida, Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya, harusnya menutup masa kerjanya dengan memberikan hadia terbaik untuk rakyat, yakni dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama.
Mufida menyampaikan, bahwa sejak awal fraksinya menolak kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
Sebab, hal itu tentu akan memberatkan masyarakat yang saat ini tengah terpukul akibat pandemi Covid-19.