BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 T, HNW: Mestinya Bantu Warga Terdampak Covid-19, Malah Naikan Iuran Kelas 3

- 18 Februari 2021, 13:47 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW).
Hidayat Nur Wahid (HNW). /Instagram/@hnwahid

Baca Juga: Cek Fakta: SBY dan AHY Dikabarkan Terjaring OTT KPK karena Gelapkan Dana Miliaran Rupiah, Simak Faktanya

"Sejak awal pemberlakukan Perpres 64/2020 @FPKSDPRRI sdh menolak kenaikan iuran peserta kelas 3 pada kelompok Bukan Pekerja (BP) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kenaikan iuran pas ekonomi masyarakat terpukul akibat pandemi covid-19 tentu sj memberatkan," kata Mufida.

"Pandemi covid-19 yang berkepanjangan di negeri kita sudah sangat berat bagi kehidupan masyarakat bawah. Jangan ditambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x