Cara Update Data Diri Kartu Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15

- 18 Maret 2021, 16:27 WIB
Cara update data diri di akun Kartu Prakerja.
Cara update data diri di akun Kartu Prakerja. /Instagram Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 resmi dibuka oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mulai 18 Maret 2021.

Sama seperti tiga gelombang yang telah dibuka sebelumnya pada semester I tahun 2021, Kartu Prakerja Gelombang 15 dibuka dengan kuota 600.000 peserta.

Melalui Kartu Prakerja Gelombang 15, peserta yang lolos akan mendapatkan total manfaat sebesar Rp3,55 juta, yang terdiri dari Rp2,4 juta uang insentif, Rp1 juta uang pelatihan, dan Rp150.000 uang survei.

Baca Juga: Ditemukan di RSJ, Diduga Seorang Anggota Polisi yang Sempat Hilang Saat Insiden Tsunami Aceh 2004

Untuk masyarakat yang sebelumnya telah memiliki akun Kartu Prakerja, namun belum lolos mendapatkan bantuan, bisa langsung mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 tanpa harus melakukan pendaftaran dari awal.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Kartu Prakerja Gelombang 15, namun belum mendaftar sebelumnya, bisa segera membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di situs resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id.

Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka tahap selanjutnya yakni update data diri Kartu Prakerja.

Update data diri wajib dilakukan, karena merupakan bagian dari proses pendaftaran untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15.

Baca Juga: Cara Mengganti Password hingga Nomor HP pada Akun Kartu Prakerja

Untuk membantu peserta dalam melakukan update data diri Kartu Prakerja, berikut cara update data diri Kartu Prakerja, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja.

Cara Update Data Diri Kartu Prakerja

1. Pastikan Anda sudah melakukan verifikasi akun Kartu Prakerja.

2. Kemudian, login akun Kartu Prakerja Anda, dan masuk ke dashboard akun.

3. Verifikasi KTP dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir Anda. Lalu klik tombol ‘Lanjutkan’.

Baca Juga: Korlantas Polri akan Luncurkan Aplikasi Perpanjangan SIM, Begini Mekanisme Pendaftaran

4. Update data diri Anda pada dashboard Data Diri.

5. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.

6. Lalu, unggah foto KTP Anda dengan klik tombol ‘Pilih File KTP’.

7. Pastikan foto KTP Anda tertangkap seluruh bagiannya dan jelas terbaca. Maksimal ukuran foto 2 MB dengan format JPEG/PNG.

Baca Juga: Klaim Pelanggaran Konstitusi Selalu Terjadi di Dunia, Mahfud MD: yang tak Sungguh Belajar Hukum Pasti Kaget

8. Kemudian, centang kolom persetujuan yang ada di bagian bawah.

9. Lalu klik tombol ‘lanjutkan’.

10. Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan nomor handphone Anda, lalu klik tombol ‘kirim’.

11. Masukan kode Verifikasi OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda, lalu klik tombol ‘verifikasi’.

Baca Juga: Sinopsis Automata, Aksi Agen Asuransi Robot Selidiki Kasus Pelanggaran Protokol Robot di Masa Depan

Setelah itu, data diri Anda sudah masuk dan akan diproses Manajemen Kartu Prakerja. Selanjutnya, Anda tinggal mengisi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.

Isi pertanyaan hingga selesai, dan kemudian Anda akan dialihkan untuk melakukan Tes dan Kemampuan Dasar. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Selanjutnya, Anda tinggal memilih seleksi gelombang yang tersedia pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Nantinya, akan akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik 'Saya menyetujui'.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Ucapan Arief yang Sebut Prabowo Ingin Jokowi 3 Periode karena Kinerjanya Oke, Ini Faktanya

Dengan begitu, pendaftaran Anda sudah selesai. Selanjutnya Anda tinggal menunggu notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja Anda tanpa perlu pendaftaran ulang.

Bila Anda menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

Baca Juga: Korlantas Polri akan Luncurkan Aplikasi Perpanjangan SIM, Begini Mekanisme Pendaftaran

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah