PR DEPOK - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut bahwa konstitusi bisa dilanggar demi menyelamatkan rakyat.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis, 18 Maret 2021, ia membalas komentar Said Didu yang mempertanyakan alasan diperbolehkannya konstitusi dilanggar.
Menurut Mahfud MD, pihak yang tidak benar-benar mempelajari hukum memang selalu terkejut bila mendengar pernyataan bahwa konstitusi bisa dilanggar untuk keselamatan rakyat.
"Yg tak sungguh2 belajar hukum konstitusi sll kaget ada statement 'Utk keselamatan rkyt konstitusi bs dilanggar'," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia memaparkan, ada teori serta buku babon yang menyatakan bahwa pernyataannya tentang pelanggaran konstitusi demi keselamatan rakyat memang selalu terjadi di dunia.
"Tp itu ada teori dan buku babonnya serta sll trjadi di dunia," tutur Mahfud MD melanjutkan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyarankan agar Said Didu mempelajari lagi ide serta fakta terkait konstitusi.
"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Ber-tahun2 sy ngajar itu di bnyk kampus. Sepulang kunker sy bedah," katanya mengakhiri.