Mahfud MD Klaim Konstitusi Bisa Dilanggar demi Selamatkan Rakyat, Said Didu: Atas Dasar Apa? Mohon Arahannya

- 18 Maret 2021, 10:28 WIB
Kolase foto Said Didu (kiri) dan Mahfud MD (kanan).
Kolase foto Said Didu (kiri) dan Mahfud MD (kanan). /Twitter @msaid_didu dan Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Mohammad Said Didu, menanggapi pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebutkan bahwa penguasa bisa melanggar konstitusi demi melindungi rakyat.

Dalam cuitan yang dibagikan melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, ia menuturkan pemahamannya terkait konstitusi.

Menurutnya, konstitusi justru ada sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kemunculan Isu Jabatan Presiden 3 Periode Didalangi Pihak yang Ingin Jatuhkan Jokowi

"Prof @mohmahfudmd yth sbg bkn ahli, pemahaman sy justru konstitusi sbg dasar penguasa utk melindungi rakyat dan negara," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Said Didu menuturkan, jika penguasa malah melanggar konstitusi maka dia harus diberhentikan oleh rakyat.

Ia lantas meminta penjelasan dari Mahfud MD terkait dengan pernyataan yang menyebut bahwa penguasa diperbolehkan untuk melanggar konstitusi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 18 Maret 2021: Taurus Jangan Berasumsi Terlalu Buruk, Semua Akan Baik-baik Saja

"Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mhn arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?" tutur Said Didu menambahkan.

Untuk diketahui, Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa seseorang bisa melanggar konstitusi jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan rakyat.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x