Mahfud MD Klaim Konstitusi Bisa Dilanggar demi Selamatkan Rakyat, Said Didu: Atas Dasar Apa? Mohon Arahannya

- 18 Maret 2021, 10:28 WIB
Kolase foto Said Didu (kiri) dan Mahfud MD (kanan).
Kolase foto Said Didu (kiri) dan Mahfud MD (kanan). /Twitter @msaid_didu dan Instagram @mohmahfudmd

Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga jika memang demi rakyat, konstitusi pun boleh dilanggar.

Baca Juga: Dihapus dari Daftar Zat Terlarang, Thailand Legalkan Ganja Jadi Tanaman Komersial yang Bisa Dibudidaya Petani

Tak hanya terkait konstitusi, Mahfud MD mengklaim bahwa saat ini saja pemerintah juga telah melanggar aturan yang berlaku demi menangani pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah tengah mengutamakamn program vaksinasi agar bisa diselesaikan secepat mungkin.

Oleh karena itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, biaya yang dikeluarkan pun jauh lebih lebih besar dari anggaran yang ditetapkan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Muncul Kabar Raja Salman Izinkan Pelaksanaan Haji 2021 Tanpa Batasan Jemaah, Simak Penjelasan Kemenag

"Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. Kita ingin menyelamatkan rakyat," tuturnya.

Pemerintah saat ini memang tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 ke seluruh provinsi di Indonesia.

Program ini tentu memerlukan biaya yang sangat besar jika ingin diselesaikan secepat mungkin.

Baca Juga: Usai Terima Laporan Dugaan Pembekuan Darah, BPOM Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca untuk Dikaji Ulang

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah