Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga jika memang demi rakyat, konstitusi pun boleh dilanggar.
Tak hanya terkait konstitusi, Mahfud MD mengklaim bahwa saat ini saja pemerintah juga telah melanggar aturan yang berlaku demi menangani pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemerintah tengah mengutamakamn program vaksinasi agar bisa diselesaikan secepat mungkin.
Oleh karena itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, biaya yang dikeluarkan pun jauh lebih lebih besar dari anggaran yang ditetapkan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. Kita ingin menyelamatkan rakyat," tuturnya.
Pemerintah saat ini memang tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 ke seluruh provinsi di Indonesia.
Program ini tentu memerlukan biaya yang sangat besar jika ingin diselesaikan secepat mungkin.