Klaim Pelanggaran Konstitusi Selalu Terjadi di Dunia, Mahfud MD: yang tak Sungguh Belajar Hukum Pasti Kaget

- 18 Maret 2021, 15:24 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /ANTARA

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, meminta Mahfud MD memaparkan alasan yang mendasari diperbolehkannya seseorang untuk melanggar konstitusi jika tujuannya untuk melindungi rakyat.

Said Didu mengaku bingung dengan pernyataan Menko Polhukam itu yang seolah membolehkan penguasa untuk melanggar konstitusi.

Baca Juga: HRS Walk Out dari Persidangan, Husin Shihab: Sejak Sebelum Jadi Tersangka Pihaknya Udah Gak Punya Etikat Baik

"Prof @mohmahfudmd yth sbg bkn ahli, pemahaman sy justru konstitusi sbg dasar penguasa utk melindungi rakyat dan negara," ujarnya dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter @msaid_didu.

Menurut Said Didu, jika penguasa melanggar konstitusi, seharusnya diberhentikan atau dihukum oleh rakyat.

"Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat.
Mhn arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?" kata Said Didu menambahkan.

Untuk diketahui, pernyataan Mahfud MD sempat menjadi sorotan lantaran menganggap bahwa konstitusi bisa dilanggar dengan tujuan untuk menyelamatkan rakyat.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Ucapan Arief yang Sebut Prabowo Ingin Jokowi 3 Periode karena Kinerjanya Oke, Ini Faktanya

Menurut Menko Polhukam itu, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga tak apa jika konstitusi harus dilanggar.

Pernyataan Mahfud MD ini dilontarkan dalam kaitan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah