5. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di ID.
6. Ketikankode captcha yang ditampilkan.
7. Klik "Cari".
8. Kemudian, situs akan menampilkan informasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BST.
Baca Juga: Diduga Sindir Isu Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah: Artinya Konstitusi ‘Boleh’ Dilanggar Demi…
Bagi yang sudahterdaftar sebagai penerima Bansos Tunai BST, Anda bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk tahap pencairan, yaitu:
1. Menerima surat pemberitahuan pencairan BST.
2. Mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
3. Membawa surat undangan, KTP, dan KK, serta pencairan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.