PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah dibuka untuk empat gelombang pada semester I-2021, yakni Gelombang 12 hingga 15.
Bagi peserta yang sudah diumumkan lolos menerima bantuan Kartu Prakerja, saat ini sudah bisa mulai membeli dan menyelesaikan pelatihan yang tersedia dari mitra pelatihan Kartu Prakerja.
Hal tersebut wajib dilakukan sebagai syarat untuk bisa mencairkan uang insentif Kartu Prakerja.
Baca Juga: Hasil Undian Babak 8 Besar Liga Eropa 2020-2021: Manchester United Hadapi Tim Kuda Hitam Granada
Setelah menyelesaikan pelatihan, nantinya peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti yang dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Namun, sejumlah masyarakat yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat memiliki kendala terkait insentif Kartu Prakerja.
Mereka mengaku telah mendapatkan sertifikat pelatihan, tetapi jadwal pencairan insentif belum ditemukan di dashboard akun Kartu Prakerja mereka.
Lantas, bagaimana solusi untuk permasalahan tersebut?