Jika peserta tidak menemukan jadwal insentif meski telah mendapatkan sertifikat, tidak perlu merasa khawatir.
Sebab, kemungkinan besar hal itu hanyalah terkait masalah antrean penjadwalan yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Dengan total sudah 1,8 juta peserta yang diumumkan lolos pada program Kartu Prakerja semester I-2021, tentu dibutuhkan waktu dalam melakukan penjadwalan insentif.
Peserta diminta untuk lebih bersabar dan tidak perlu khawatir mengenai insentif. Sebab, uang insentif pasti akan disalurkan selama peserta mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Demi Akhiri Krisis di Myanmar, Jokowi Usul Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN ke PBB
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan.
3. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital.
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.