Melalui acara yang diselenggarakan pada Jumat, 26 Maret 2021 itu, Anies Baswedan memberikan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ itu secara simbolis kepada 10 orang penyandang disabilitas, 29 orang lansia, dan 186 anak-anak dari keluarga pra sejahtera.
Baca Juga: Permohonan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Cs Dikabulkan PN Jakpus karena Tidak Lagi Relevan
Untuk diketahui, bantuan sosial (bansos) ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendorong pemenuhan kebutuhan dasar lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak, salah satunya adalah pemenuhan gizi.***