Cara Daftar Bansos KPDJ untuk Dapatkan Bantuan Total Rp1,8 Juta pada Triwulan I 2021

- 27 Maret 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi - Penerima bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta tunjukan kartu ATM Bank DKI.
Ilustrasi - Penerima bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta tunjukan kartu ATM Bank DKI. /Dok. jakarta.go.id.

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI menyalurkan kembali bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Dinsos DKI menyalurkan kembali bansos KPDJ untuk periode triwulan I 2021 atau Januari hingga Maret 2021, mulai 26 Maret 2021.

Bansos KPDJ triwulan I 2021 disalurkan melalui Bank DKI dengan total bantuan mencapai Rp900.000 per penerima manfaat.

Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Jaksa-Polisi Bertobat, Teddy: Ini Bagus, Dia Ingatkan agar Tak Merasakan seperti Dirinya!

Bansos KPDJ diberikan kepada warga penyandang disabilitas DKI Jakarta untuk mencegah kerentanan sosial dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Untuk mendapatkan bansos ini, warga penyandang disabilitas DKI Jakarta harus memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta terlebih dahulu.

Adapun syarat untuk mendaftar KPDJ, yakni sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran KPDJ

1. Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x