Bansos 2021 PKH atau Program Keluarga Harapan akan dicairkan dalam empat tahapan, yakni pada bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021.
Tak sama dengan BST dan BPNT yang memiliki jumlah pasti bantuan yang akan diberikan, Bansos 2021 PKH ini jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi setiap KPM sebagai penerima bantuan.
Akan tetapi, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp28,71 triliun untuk dibagikan kepada 10 juta KPM yang telah terdaftar.
Bansos 2021 PKH ini akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sementara itu, penerima Bansos 2021, baik itu BST, BPNT, ataupun PKH, dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui status mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima.
Di bawah ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek status terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos 2021 bulan April.
1. Kunjungi ke dtks.kemensos.go.id
2. Klik 'cek bansos' di pojok kiri atas