PR DEPOK - Pemerintah menyatakan bahwa saat libur lebaran, bantuan sosial (bansos) 2021 akan tetap disalurkan sehingga para penerima tidak perlu khawatir.
Bansos 2021 yang tetap cair pada libur lebaran merupakan keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengenai penyaluran bansos, Kemenko PMK melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan,skema bansos sebagai kompensasi melarang masyarakat libur mudik Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
"Pemberian bantuan sosial akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat 26 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, terkait pencairan bansos 2021 pada libur lebaran disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Mensos Risma menegaskan bahwa bansos 2021 pada masa libur lebaran Idul Fitri tetap disalurkan, dan akan disalurkan sekitar awal Mei 2021.
“Untuk bulan Mei, bersamaan dengan bulan lebaran, kita akan serahkan di awal bulan mei,” kata Risma.