Bansos 2021 Tetap Cair Saat Libur Lebaran, Simak Pernyataan Resmi Mensos dan Menko PMK

- 27 Maret 2021, 15:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend saat menghimbau agar masyarakat tidak mudik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend saat menghimbau agar masyarakat tidak mudik. /Dok. Kemenkopmk.go.id

Sementara itu, bantuan khusus untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, Mensos Risma memperkirakan akan cair di akhir minggu ke-1 atau awal minggu ke-2 bulan Mei.

Baca Juga: BPNT, PKH, dan BST Periode Maret dan April Akan Disalurkan Kemensos pada 29-30 Maret 2021

Sebelumnya Kemenko PMK resmi meniadakan libur panjang mudik lebaran tahun ini yang berlaku mulai 6 Mei-17 Mei 2021 lantaran masih tingginya angka penularan dan kematian Covid-19.

Dalam larangan tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan ke luar daerah atau mudik lebaran baik sebelum dan sesudah tanggal yang ditetapkan.

Larangan mudik libur lebaran tahun 2021 berlaku untuk semua kalangan baik aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat, guna mengoptimalkan program vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x